Apa itu ASEAN Economic Community ?
Tahun 2015 ini, Indonesia dan negara-negara ASEAN lainnya sedang dihadapkan oleh Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic
Community (AEC).
Sebenarnya apa sih AEC/MEA itu?

Secara umum, AEC adalah suatu bentuk integrasi masyarakat ASEAN dimana adanya perdaganan bebas di
antara anggota-anggota Negara ASEAN yang telah di sepakati bersama oleh
Negara-negara ASEAN, dan untuk menggubah ASEAN menjadi kawasan yang
stabil, makmur dan sangat kompetitif.
Kurang lebih dua dekade yang lalu tepatnya Desember 1997 ketika KTT
ASEAN yang diselenggarakan di Kota Kuala Lumpur, Malaysia disepakati
adanya ASEAN Vision 2020 yang intinya menitikberatkan pada pembentukan
kawasan ASEAN yang stabil, makmur, dan kompetitif dengan pertumbuhan
ekonomi yang adil dan merata serta dapat mengurangi kemiskinan dan
kesenjangan sosial. Beberapa waktu kemudian tepatnya pada bulan Oktober 2003 ketika KTT
ASEAN di Bali, Indonesia menyatakan bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA)
menjadi tujuan dari integrasi ekonomi regional dikawasan Asia Tenggara
yang akan diberlakukan pada tahun 2020. Namun demikian nyatanya kita
mengetahui bahwa tahun 2015 ini merupakan awal tahun diberlakukannya
MEA. Hal tersebut sesuai dengan Deklarasi Cebu yang merupakan salah satu
hasil dari KTT ASEAN yang ke-12 pada Januari 2007. Pada KTT tersebut
para pemimpin ASEAN besepakat untuk mengubah ASEAN menjadi daerah dengan
perdagangan bebas baik barang maupun jasa, investasi, tenaga kerja
profesional, dan juga aliran modal (dana). Dengan adanya ini maka perdagangan yang ada di kawasan Asia Tenggara
dengan mudah berjalan, tanpa adanya syarat-syarat atau pungutan yang
menyulitkan. Bahkan orang Vietman bisa melamar pekerjaan di Alfamart
dengan mudah layaknya warga negara indonesia. Begitu pun sebaliknya
warga Indonesia bisa melamar pekerjaan di negara ASEAN dengan mudah.
Bagaimana kesiapan Indonesia dalam menghadapi MEA 2015?
Tantangan utama yang dihadapi pengusaha ketika memasuki era
AEC adalah menciptakan produk inovatif yang berdaya saing tinggi dan
didukung oleh sumber daya manusia yang profesional, infrastruktur,
teknologi dan pemerintah dalam hal menciptakan iklim usaha yang
kondusif. Menurut wamen perdagangan Bayu krisnamurthi, dengan produk yang berdaya saing di tingkat
dunia dan didukung oleh sumber daya manusia profesional yang
berkompeten, Indonesia mampu bersaing dan menjadi pemain di pasar dalam
negeri maupun luar negeri.
Dalam hal ini
Kementrian Perdagangan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan
lembaga/kementerian terkait akan memberikan dukungan penuh kepada para
pengusaha dalam upaya menciptakan produk berdaya saing
tinggi. Dikatakannya, diberlakukannya AEC mulai Desember 2015 bagi
Indonesia bagai dua sisi mata uang. Di satu sisi, hal itu merupakan
peluang bagi para pelaku usaha di Indonesia berekspansi ke wilayah ASEAN
tanpa adanya hambatan. Namun di sisi lain kran akan terbuka luas bagi
produk luar negeri masuk ke Indonesia.
Terkait
kesiapan menjelang pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN pada 2015
Menteri Perindustrian M.S Hidayat mengatakan kesiapan Indonesia baru
mencapai 81 persen. Capaian Indonesia pada fase ketiga tersebut
menempati posisi ke-enam dari 10 anggota negara ASEAN.Menurut M.S
Hidayat, Indonesia harus lebih serius dalam menghadapi Masyarakat
Ekonomi ASEAN 2015. Dikatakan ada 3 hal penting yang masih menjadi
masalah serius di Indonesia, yaitu biaya produksi di Indonesia masih
lebih mahal jika dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya. Kedua yaitu
permasalahan infrastruktur dan yang terakhir mengenai kesiapan Indonesia di
bidang jasa.
Bagaimana Indonesia menghadapi MEA 2015?
Dalam menghadapi MEA 2015 ini, Indonesia harus memiliki dua strategi ini jika ingin memperoleh keuntungan:
Strategi kedalam merupakan upaya-upaya yang dilakukan di dalam negeri
guna menghadapi MEA, seperti penggunaan produk dalam negeri, perbaikan
infrastruktur dan perbaikan sistem logistik nasional, peningkatan
kualitas sumberdaya manusia, dan membangun industri yang berbasis nilai
tambah. Sebagaimana kita ketahui, kurangnya dukungan infrastruktur,
buruknya sistem transportasi/logistik, lemahnya perangkat hukum, serta
terbatasnya jumlah sumber daya manusia yang kompeten merupakan hambatan
utama yang dihadapi bangsa ini. Sudah lumrah kita dengar bahwa masalah
infrastruktur yang buruk seringkali menyebabkan tingginya biaya produksi
dan ini menyebabkan, sebagai contoh, orang lebih memilih barang-barang seperti tas, sepatu, dan pakaian yang impor dibandingkan barang lokal, sehingga barang lokal kalah bersaing di negeri sendiri.
Strategi ini meliputi penerapan standard mutu untuk produk atau jasa
yang akan masuk ke pasar Indonesia, perbaikan sistem pengelolaan ekspor
impor serta memperketat pengawasan ekspor impor, selain itu yang penting
juga adalah memperluas akses pasar di luar negeri. Dalam hal penerapan
standard mutu, kita sebenarnya sudah memiliki UU Perdagangan yang salah
satunya mengatur bahwa produk yang masuk ke Indonesia harus berbahasa
Indonesia dan memenuhi standard yang telah ditetapkan di Indonesia. Akan
tetapi, dalam beberapa kasus kita masih sering menemukan produk-produk
makanan dan obat-obatan yang belum ada label yang berbahasa Indonesia
sudah bisa masuk ke pasar-pasar dalam negeri, terutama di
wilayah-wilayah yang berdekatan dengan negara tetangga.
Kesimpulan
Menurut menteri perindustrian M.S. Hidayat, Indonesia baru mencapai 81% dalam hal kesiapan. Selain itu, Indonesia masih memiliki 3 hal penting yang menjadi masalah serius, yaitu biaya produksi di Indonesia masih
lebih mahal jika dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya, permasalahan infrastruktur, dan yang terakhir mengenai kesiapan Indonesia di
bidang jasa.
Oleh karena itu, untuk menyempurnakan kesiapan dalam menghadapi MEA/AEC ini dibutuhkan tenaga-tenaga yang lebih ahli dan produktif. Selain itu, masyarakat diharuskan untuk mulai mencintai dan menggunakan produk buatan Indonesia agar produk lokal tidak kalah saing dalam pasar. Pemerintah juga harus memperketat pengawasan produk-produk yang masuk ke Indonesia
------ SEMOGA BERMANFAAT -----