Minggu, 13 September 2015

ASEAN Economic Community (AEC)

Apa itu ASEAN Economic Community ?

 Tahun 2015 ini, Indonesia dan negara-negara ASEAN lainnya sedang dihadapkan oleh Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic
Community (AEC).
Sebenarnya apa sih AEC/MEA itu?

Secara umum, AEC adalah suatu bentuk integrasi masyarakat ASEAN dimana adanya perdaganan bebas di antara anggota-anggota Negara ASEAN yang telah di sepakati bersama oleh  Negara-negara ASEAN, dan untuk menggubah ASEAN menjadi kawasan yang stabil, makmur dan sangat kompetitif.

Kurang lebih dua dekade yang lalu tepatnya Desember 1997 ketika KTT ASEAN yang diselenggarakan di Kota Kuala Lumpur, Malaysia disepakati adanya ASEAN Vision 2020 yang intinya menitikberatkan pada pembentukan kawasan ASEAN yang stabil, makmur, dan kompetitif dengan pertumbuhan ekonomi yang adil dan merata serta dapat mengurangi kemiskinan dan kesenjangan sosial. Beberapa waktu kemudian tepatnya pada bulan Oktober 2003 ketika KTT ASEAN di Bali, Indonesia menyatakan bahwa Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) menjadi tujuan dari integrasi ekonomi regional dikawasan Asia Tenggara yang akan diberlakukan pada tahun 2020. Namun demikian nyatanya kita mengetahui bahwa tahun 2015 ini merupakan awal tahun diberlakukannya MEA. Hal tersebut sesuai dengan Deklarasi Cebu yang merupakan salah satu hasil dari KTT ASEAN yang ke-12 pada Januari 2007. Pada KTT tersebut para pemimpin ASEAN besepakat untuk mengubah ASEAN menjadi daerah dengan perdagangan bebas baik barang maupun jasa, investasi, tenaga kerja profesional, dan juga aliran modal (dana). Dengan adanya ini maka perdagangan yang ada di kawasan Asia Tenggara dengan mudah berjalan, tanpa adanya syarat-syarat atau pungutan yang menyulitkan. Bahkan orang Vietman bisa melamar pekerjaan di Alfamart dengan mudah layaknya warga negara indonesia. Begitu pun sebaliknya warga Indonesia bisa melamar pekerjaan di negara ASEAN dengan mudah.


Bagaimana kesiapan Indonesia dalam menghadapi MEA 2015?


Tantangan utama yang dihadapi pengusaha ketika memasuki era AEC adalah menciptakan produk inovatif yang berdaya saing tinggi dan didukung oleh sumber daya manusia   yang profesional, infrastruktur, teknologi dan pemerintah dalam hal menciptakan iklim usaha yang kondusif. Menurut wamen perdagangan Bayu krisnamurthi, dengan produk yang berdaya saing di tingkat dunia dan didukung oleh sumber daya manusia   profesional yang berkompeten, Indonesia  mampu bersaing dan menjadi pemain di pasar dalam negeri maupun luar negeri.  

Dalam hal ini Kementrian Perdagangan bekerja sama dengan pemerintah daerah dan lembaga/kementerian terkait akan memberikan dukungan penuh kepada para pengusaha dalam upaya menciptakan produk berdaya saing tinggi. Dikatakannya, diberlakukannya AEC mulai Desember 2015 bagi Indonesia bagai dua sisi mata uang. Di satu sisi, hal itu merupakan peluang bagi para pelaku usaha di Indonesia berekspansi ke wilayah ASEAN tanpa adanya hambatan. Namun di sisi lain kran akan terbuka luas bagi produk luar negeri masuk ke Indonesia.
 
Terkait kesiapan menjelang pemberlakuan Masyarakat Ekonomi ASEAN pada 2015 Menteri Perindustrian M.S Hidayat mengatakan kesiapan Indonesia baru mencapai 81 persen. Capaian  Indonesia pada fase ketiga tersebut menempati posisi ke-enam dari 10 anggota negara ASEAN.Menurut  M.S Hidayat, Indonesia harus lebih serius dalam menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015.  Dikatakan ada 3 hal penting yang masih menjadi masalah serius di Indonesia, yaitu  biaya produksi di Indonesia masih lebih mahal jika dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya. Kedua yaitu permasalahan infrastruktur dan yang terakhir mengenai kesiapan Indonesia di bidang jasa.


Bagaimana Indonesia menghadapi MEA 2015?

Dalam menghadapi MEA 2015 ini, Indonesia harus memiliki dua strategi ini jika ingin memperoleh keuntungan:
  • Strategi Kedalam
  Strategi kedalam merupakan upaya-upaya yang dilakukan di dalam negeri guna menghadapi MEA, seperti penggunaan produk dalam negeri, perbaikan infrastruktur dan perbaikan sistem logistik nasional, peningkatan kualitas sumberdaya manusia, dan membangun industri yang berbasis nilai tambah. Sebagaimana kita ketahui, kurangnya dukungan infrastruktur, buruknya sistem transportasi/logistik, lemahnya perangkat hukum, serta  terbatasnya jumlah sumber daya manusia yang kompeten merupakan hambatan utama yang dihadapi bangsa ini. Sudah lumrah kita dengar bahwa masalah infrastruktur yang buruk seringkali menyebabkan tingginya biaya produksi dan ini menyebabkan, sebagai contoh, orang lebih memilih barang-barang seperti tas, sepatu, dan pakaian yang impor dibandingkan barang lokal, sehingga barang lokal kalah bersaing di negeri sendiri.

  • Strategi Keluar
 Strategi ini meliputi penerapan standard mutu untuk produk atau jasa yang akan masuk ke pasar Indonesia, perbaikan sistem pengelolaan ekspor impor serta memperketat pengawasan ekspor impor, selain itu yang penting juga adalah memperluas akses pasar di luar negeri. Dalam hal penerapan standard mutu, kita sebenarnya sudah memiliki UU Perdagangan yang salah satunya mengatur bahwa produk yang masuk ke Indonesia harus berbahasa Indonesia dan memenuhi standard yang telah ditetapkan di Indonesia. Akan tetapi, dalam beberapa kasus kita masih sering menemukan produk-produk makanan dan obat-obatan yang belum ada label yang berbahasa Indonesia sudah bisa masuk ke pasar-pasar dalam negeri, terutama di wilayah-wilayah yang berdekatan dengan negara tetangga.

Kesimpulan
Menurut menteri perindustrian M.S. Hidayat, Indonesia baru mencapai 81% dalam hal kesiapan. Selain itu, Indonesia masih memiliki 3 hal penting yang menjadi masalah serius, yaitu  biaya produksi di Indonesia masih lebih mahal jika dibandingkan dengan negara ASEAN lainnya, permasalahan infrastruktur, dan yang terakhir mengenai kesiapan Indonesia di bidang jasa.

Oleh karena itu, untuk menyempurnakan kesiapan dalam menghadapi MEA/AEC ini dibutuhkan tenaga-tenaga yang lebih ahli dan produktif. Selain itu, masyarakat diharuskan untuk mulai mencintai dan menggunakan produk buatan Indonesia agar produk lokal tidak kalah saing dalam pasar. Pemerintah juga harus memperketat pengawasan produk-produk yang masuk ke Indonesia



   ------   SEMOGA BERMANFAAT    -----
         

Tidak ada komentar:

Posting Komentar